Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip Akuntansi : Reliabilitas dan Biaya Perolehan

Prinsip Akuntansi : Reliabilitas dan Biaya Perolehan - Dalam akuntansi terdapat dua prinsip yang berlaku secara umum, prinsip ini merupakan konsep-konsep yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Kegiatan akuntansi salah satunya memang menyusun laporan keuangan, suatu laporan yang menjelaskan tentang kondisi keuangan suatu perusahaan, menjelaskan tentang kesehatan perusahaan disertai dengan analisisnya. Laporan keuangan bagi seorang manajer sangat berguna dalam pengambilan keputusan perusahaan, bagi para pemangku kepentingan seperti investor maupun kreditu juga sangat berguna untuk mengira-ngira apakah aman bila saya berinvestasi di perusahaan ini dll.

Baca lebih lanjut : Pengertian akuntansi secara umum dan menurut para ahli

Prinsip akuntansi yang berlaku secara umum dimodifikasikan dalam bentuk standar tertulis yang diterbitkan oleh organisasi profesi akuntansi. Di negara kita organisasi ini disebut sebagai Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI ini membentk Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan prinsip-prinsip tadi. Tidak hanya IAI ada juga badan Pengembangan Pasar Modal (Bapepam) yang menerbitkan berbagai prinsip dan ketentuan yang berlaku, khususnya bagi perusahaan publik, perusahaan publik yang dimaksud adalah perusahaan ang menjual sahamnya di bursa efek.

akuntansi
Akuntansi


Ada dua prinsip akuntansi yang berlaku secara umum yaitu prinsip realibilitas (obyektifitas) dan prinsip biaya perolehan, lalu seperti apakah kedua prinsip tersebut? Perhatikan ulasan dibawah ini :

1. Prinsip Reabilitas (Obyektifitas)

Informasi akuntansi didasarkan pada data yang paling bisa diandalkan, data yang bisa diandalkan merupakan data yang bisa dierifikasi keenarannya, dengan kata lain suatu data yang dapat dengan mudah dikonfirmasi dengan data independen lainnya yang berkaitan. Contoh, sebuah pinjaman pada bank didukung oleh surat perjanjian bank. Hal tersebut terdapat bukti obyektif tentang adanya pinjaman bank. Tanpa adanya prinsip reabilitas, data akuntansi mungkin hanya rekayasa dan bukan bersifat data obyektif.

Sebagai contoh : Misal ada seorang bernama Rafi yang menyerahkan sebuah bangunan gedung kepada Elif sebagai pembayaran utang. Rafi mengira-ira gedung yang digunakannya untuk membayar utang sebesar Rp 400.000.000, kemudian Elif menggunakan perusahaan jasa penilai (appraiser) yang menaksir Rp 380.000.000. Nah dari dua taksiran itu manakah yang paling tepat unuk digunakan?

Jawabannya adalah yang Rp 380.000.000 karena dinilai oleh penilai profesional, dan tersebut adalah data yang paling bisa diandalkan.  Jadi Elif mencatatnya di buku keuangan sebesar Rp 380.000.000 sesuai dengan yang ditaksir oleh perusahaan jasa penilai yang profesional.

2. Prinsip Biaya Perolehan

Prinsip yang kedua adalah berdasarkan biaya perolehan, prinsip ini menetapkan jumlah yang dipakai dalam catatan akuntansi untuk pembelian barang dan jasa. Agar lebih jelas mengenai biaya perolehan ini, simak contoh berikut ini :

Misal ada seorang penjual Mobil bernama A yang menjual kepada seseorang bernama B,  si A menawarkan mobilnya seharga Rp 50.000.000,-. Kemudian si B menawarnya seharga Rp 45.000.000. Namun tawaran tersebut ditolak karena terlalu rendah, akhirnya disepakati harganya adalah Rp 44.000.000.

Lantas, pada harga berapakah si B akan mencatatnya dalam pembukuan akuntansi? Berdasarkan biaya perolehan maka ia akan mencatat dengan harga Rp 44.000.000, yaitu sesuai dengan yang dibayarkan. Bukan 45.000.000, yang nantinya 1.000.000 bisa dianggap sebagai keuntungan.

Nah di atas adalah kedua prinsip akuntansi yaitu prinsip reabilitas dan biaya perolehan. Baca juga : Profesi akuntansi : Akuntansi intern dan akuntansi publik

Posting Komentar untuk "Prinsip Akuntansi : Reliabilitas dan Biaya Perolehan"