Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Profesi Akuntansi : Akuntansi Intern dan Akuntansi Publik

Profesi Akuntansi - Berdasarkan buku dasar-dasar akuntansi jilid 1 karangan Al. Haryono Jusup (UGM) mengatakan bahwa terdapat dua macam profesi akuntansi yaitu akuntansi intern dan akuntansi publik. Kedua profesi ini dapat dijalankan oleh seseorang lulusan akuntansi. Kedua profesi ini masih sangat luas kesempatan kerjanya, walaupun para ahli ekonomi mengatakan bahwa kebutuhan akuntan semakin hari akan semakin sedikit, karena apa? Sistem informasi dan teknologi, ya IT. Perusahaan-perusahaan sudah tidak memerlukan perhitungan secara manual, sudah secara otomatis melalui sistem. Dan sistem ini di program yang nantinya akan menghasilkan informasi berupa laporan keuangan dkk, bahkan dengan sistem ini akan lebih aman dan kesalahan serta penyelewengan lebih bisa dicegah.

Tapi tetep butuh seorang operator yang cocoknya juga dari lulusan akuntan yang menguasai IT. Oke, kita tidak akan bahas itu disini, lain kali akan kami buatkan artikel yang berhubungan dengan prospek kerja sebagai seorang akuntan. Yang kita bahas kali ini adalah dua profesi akuntansi, apa itu akuntansi intern dan akuntansi publik?

Pengertian Akuntansi Intern dan Akuntansi Publik

1. Akuntansi Intern
Akuntansi intern merupakan seorang akuntan yang bekerja dalam sebuah entitas atau perusahaan, baik perusahaan bisnis maupun persahaan nirlaba. Akuntansi intern ini cukup luas, linkup dari akitivas serta jabatan-jabatan dalam bidang ini bermacam-macam. Akuntansi ini juga disebut dengan akuntansi manajemen. Sebenarnya tidak hanya organisasi bisnis dan nirlaba saja yang memperkajakan akuntansi intern, pemerintah pun juga menggunakan akuntansi interen. Pada perusahaan manufactur, akuntansi intern disebut dengan akuntansi bebas (cost accountan).

Di perusahaan-perusahaan yang besar, memerlukan seorang akuntan manajemen, yang mana biasanya mereka akan lebih memprioritaskan bahkan mengharuskan seseorang untuk memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Asosiasi Akuntansi Manajemen. Sertifikasi ini resmi, dan sebagai bukti bahwa orang yang memilikinya sudah kompeten di bidang akuntansi manajemen. Lalu apa syarat memiliki sertifikat ini? Syaratnya anda harus menjadi seorang sarjana terlebih dahulu dan telah lulus uji sertifikasi. Begitu juga pada spesialisasi auditing intern, seorang yang ingin menjadi auditor intern ditekankan untuk memiliki sertifikat auditor intern, auditor intern merupakan akuntan yang memiliki tugas mengaudit akuntansi dan prosedur operasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan. 


2. Akuntansi Publik
Bila pada akuntansi intern seorang bekerja pada sebuah entitas atau perusahaan, kalau akuntansi publik seorang akuntan bekerja untuk memberi jasa akuntansi bagi masyarakat umum (publik). Seorang yang fokus menjadi akuntan publik bisa bekerja secara perorangan, atau bisa juga menjadi seorang akuntan publik yang merupakan karyawan dari suatu kantor akuntan publik. Sama hal akuntan interne, seorang akuntan publik juga ditutun memiliki sertifikasi dibidangnya, pengalaman, pendidikan dan telah lulus uji sertifikasi.

Seseorang yang sudah menggikuti ujian sertifikasi akuntan publik yang biasa diselenggarakan oleh ikatan akuntan Indonesia, dan lulus. Maka akuntan tersebut dapat disebut dengan akuntan publik bersertifikat (BAP).

Posting Komentar untuk "Profesi Akuntansi : Akuntansi Intern dan Akuntansi Publik"